[Bhs Indonesia]
Written by -r/K-
Assalamualaikum wr. wb.,
Perlu dicermati, ditulisan ini saya tidak menuliskan penjelasan-penjelasan dari Surat atau Hadist yang tercantum dibawah. Jadi barang siapa yang masih mempunyai unek-unek, silahkan dipertanyakan dan jangan disimpan. Sesungguhnya masih banyak surat dan hadist lain, tapi maaf saya hanya mampu mengumpulkan sebanyak ini. Khusus untuk hadist, saya belum men-check kembali perawi dan muatan hadist. Silahkan ingatkan saya jika ada hadist yang lemah.
Dasar Pemikiran Pernikahan
Dari Al Quran dan Al Hadits :
- “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
- “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
- ¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
- Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
- Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
- Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
- Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
- Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
- ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa’ (4) : 3).
- Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
- Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An-Nuur:32)
- “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra 32)
- “Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)
- “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur 26)
- Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
- Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
- Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).
- Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
- Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
- “Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim)
- “Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
- “Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
- Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
- Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
- Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
- Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
- Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
- Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
- Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
- “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
- “Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
- “Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
- “Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
- “Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
- “Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
- “Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi)
- “Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
- “Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
- “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
- “Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
- “Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
Subhanallah, telah jelas dan cukup referensi perintah menikah. Jadi tentukan keputusan anda
.
Wassalam,
-r/K-
assalamualaikum…
subhanallah…
bagaimana seandainya ingin menikah tetapi tidak mendapat restu orang tua pihak wanita? alasan orang tua tidak menyetujui karena pernah merasa disakiti hatinya oleh pihak pria. padahal pria tersebut sudah minta maaf. tapi sepertinya sudah tidak bisa dimaafkan. apa yang harus dilakukan untuk mendapat restu tersebut? terima kasih.
wassalam.
Wa’alaikumsalam Ran_ran48@yahoo.com,
Yg bisa meluluhkan hati orangtuanya hanyalah anak mereka atau si pihak wanita. Bagi kedua orang tua apalagi mereka yg sudah tua…mengerti orang lain sangatlah susah terkadang bisa membuat mereka menjadi antipati sama sekali, namun mengerti kebahagian anak sendiri adalah lebih mudah bukan? Sang wanita dgn kesholehannya insya allah bisa ngebuat hati orang tua pihak wanita terbuka sedikit demi sedikit.
Kejadian ini menimpa keluarga besar saya. Tapi karena keluarga besar saya dididik dgn cara islami+sekuler, jadi saya tidak bisa mencontohkan kepada kamu, walaupun berakhir dgn pernikahan bahagia.
Wassalam,
-r/K-
*maaf lupa bales*
Saya takjub dengan website anda, walaupun ini merupakan kunjungan perdana saya, namun artikel yang anda bahas membuat saya tertaik untuk menjadi pembaca setia, apabila diijinkan, saya ingin menggunakan web anda menjadi sumber artikel saya mengenai pernikahan, dan saya akan segera membacklink tulisan ini. Semoga berkenan, terimakasih.
sumbang saran @hamba allah
1. ybs harus minta maaf karena telah menyakiti perasaan orang lain, mau minta maaf juga bukti kalo kita bertanggung jawab atas perbuatan kita(suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam menjalani kehidupan berumah tangga)
2. kalo sudah dimaafkan tapi tetap diterima, ya sudah. ada jutaan wanita sholihah lainnya yang masih menunggu dan berharap bisa berbakti pada seorang laki-laki sholih.
3. ada skenario lain yang kurang ahsan yang banyak dicontohkan di sinetron. dan saya menganggap pelaku skenario ini pecundang. yaitu bawa kabur anak gadis orang. banyak yang menyangka kalo dia bisa kawin dgn gadis yg ia inginkan maka dia akan bahagia. gimana bahagia kalo kawinnya saja sudah tidak sah. (wanita harus dinikahkan oleh org tuanya, bila tidak ada br wali)
Artikel bagus banget… Nyinggung banget (maklum ane blom nikah, hehehe)…
Eh tp boleh kan artikelx ini ane copy k blog ane???
Jazakallohu khoir before
subhanallah… semoga Allah memudahkan kita smua yang belum menikah utk bisa segera menunaikan ibadah yang satu ini, dan bisa mendapatkan ikhwan dan akhwat yang sholeh dan sholeha. krna sungguh begitu berat untuk mendapatkannya. smoga Allah memudahkannya. amin.
artikelnya bagus sekali, membakar semangatku lagi u cepat2 walimah
tapi ana ada masalah sedikit, ana ada kakak cewek belum menikah. jd ana ndak enak nikah duluan. jadi bgm solusinya ?
Assalamu’alaikum…
subhanallah, bagus artikelnya, ane izin untuk copy y…
makasih,
wass..
ass wr wb
terimakasih saya sudah mengopinya ini akan sangat bermanfaat bagi kita semua khususnya buat saya pribadi. salam sejahtera untuk anda dan kita semua.amiin
Subhanalloh …
semoga ini dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi umat muslim …
Amien !!!
syukur pada alloh nikmat duniaq ini macem2 mooga dangan nikah kita ditambah erat puji syukur kita dan semoga kita manusia yang senantisa barsyukur slalu diberi yang ter baik amin ///
amien
Assalamu’alaikum…! Al’hamdulilah nemu artikel yg bgus.. buat contoh di kemudaian hari..! boleh ya aq copy..! coz skrang hbungan ku meranjak k pelaminan.. dan smga yg menulis artikel ini sehat selalu & di berkahi alloh subhanw’tala amien..!
aslkm,,,saya sungguh terkesan bgt dgn artikel ini,,saya lg proses menuju kepernikahan..membaca artikel ini membuat saya jadi tambah mantap melangkah kesana,,,
amien,,,
jazzakillah,,,,
subhanallah bagus artikelnya saya sudah berniat menikah tapi kenapa cobaan berat sekali terutama dari keluarga…yang menganggap usia terlalu muda saya 23 dan pasangan saya 24..mohon sarannya..terima kasih
Assalamu’alaikum, izin copy ya…thanks for sharing
Assalamualaikum wr. wb.,
Saya mau tanya apakah pernikahan di saat mempelai wanitanya hamil sah menurut islam?
Asslm…..wr.wrb
Pak ini haditsnya cuma artinya aj ta n g ada arabnya sekalian ta……???
terima kasih…….
wassalam…..
perfect. . . . . .
bagus banget isi dan topik yg di sajikan mohon petunjuk dan arahanya karena aq mengenal blong bru kemaren heheee
mohon ijin copy heheee
Subhanallah……………….
assalamualaikum bagus artikelnya mohan ijn copy paste semoga dapat mempertebal keimanan kita
Subhanallahh…
Bagus banget artikelnya, artikel ini menjadi khazanah perbandingan dan landasan untuk ane melangkah untuk segera berumah tangga. jazakillah khairan katsir…
mohon doa restu insyaallah ane juga mau mengikuti sunah nabi guna menyempurnakan ibadah ane sama allah.
[...] Referer: diambil dari sini [...]
ASS.ANA JUGA BlM MENIKAh tetapi berusaha trus dan berusaha berbaik sangka kepada ALLOH.
aku dan dia sudah ingin sekali menikah…
kita pu sudah mersa sanggup untuk menikahh…
walupun usia saya baru 20thn dan pihak wanita baru 18thn…
orang tua pihak anita un sudah setuju…
namun orang tua saya ang belum setuju..
karena mereka ingin menjodohkan saya dengan jodoh yang mereka tentukan…
apa yang saya harus lakukan????
Assalamu al.wa wb.
Artikel ini bagus banget…..buat yg masih muda-muda sebagai media pembelajaran. Lanjukan…
Assalamualaikum…..
Alkhamdulilah wa syukurillah…
Ana mau menanyakan, ada atau tidak hukum yang mengatur bila menikahi seseorang, tetapi memiliki bayangan orang lain yang bukan orang yang mau di nikahi ( menikahi orang tersebut karena memiliki kemiripan dengan orang lain yang membuat orang tersebut nyaman )….????????
sukron kasim…….
wasalamualaikum….
sebelumnya mohon maaf jika ada kesalahan dalam penyampaian ini. hukum tentang hal itu memang belum begitu jelas. tetapi masalahnya bukan lah itu saja. ada baiknya jika kita menjalani pernikahan dalam satu hati. tidak membagi pikiran dengan yang lain. takutnya hal itu dapat terbawa sampai menjalin hubungan dengan pasangan hidup kita. misalkan kita sedang melakukannya dengan pasangan kita, tetapi kita membayangkan orang lain, maka itu sama dengan berzinah di dalam pikiran. dan lebih ditakutkan itu dapat merusak hubungan rumah tangga. maka pernikahan yang seperti itu bisa d anggap mubah. malah bisa menjadi haram. karena tujuan berumah tangga yang sebenarnya tidak tercapai dan menjadi sia-sia.
nikah…..??????????? kapan yaaaa……….???? ma cp ya…..?????
Ehhmm…
Sebenarnya sdh pengin nikah neh…
tp belum dpt
Penerangannya sdh ckp bgs,tp tlng dong…arabnya di tulis jg biar lebih enak di bacanya ngga cuma terjemahannya sj,ok…..!!!!
assalamualaikum
mau tanya..
sekarang ini, da orang islam yang nikah dengan noni(non islam), terus punya anak. meihat hal seperti ini pa pernikahan mereka sah dan bagaimana dengan keturunan mereka???
da yang bilang klo anak dari orang islam yang nikah ma noni itu tetep suci cuman perbuatan orang tuanya yang jorok.
makasih atas jawabannya….
assalamualaikum…
minta izin ngopy..
semoga bermanfaat
thx
assalammualaikum….
ana bertanya nih,apakah boleh dalam setahun melakukan pernikahan dalam satu keluarga?
konkrit na sprti ni:
ana ada rencana mw menikah dan adik saya(laki2) juga ingin menikah di tahun yg sama.jadi menurut pandangan atau aturan islam apakah boleh di laksanakan dalam setahun?
katanya tidak boleh….
jadi saya mohon jawaban yg pasti…
mari jadikan Hadist, di atas sebagai semangat dalam menjalankan kehidupan ine…..insaallah barokah meridhoi kita semua….Amin….
Assalamualaikum…
Mau share Donk…
Saya punya Calon… tetapi keluarganya Nasrani
tetapi sejak kecil calon saya Muslim…
Kalau saya menikah bagaimana Silaturahmi dengan keluarganya…
karena kedua orang tua saya tidak menyetujuinya
Ada hadistnya gak sih…
Terima kasih
Luar biasa bagusnya mohon ijin tuk copy paste & semoga menjadi amal Jariah Panjengan nggih Pak / Bu…
Matur Suwun
Assalamu’alaikum…
Saya mau bertanya..
1.Sah atau tdk jika menikah diwalikan dgn seorang wali hakim pdhl bpk kandungny msh hidup?
2.Lalu bgmn hukumny kalo menikah,nama bintinya bukan nama bpk kandungny?
3.Adakah surat atau hadits yg menerangkan hal tsb?
Mohon penjelasannya…
Terima kasih..
Wassalam,lia
Ass..! Ane seorang duda…p3rnah nikah dgn wanita yg ane cintai… Tp ane gk sdr waktu itu yg ane buru hnya kecantikan-a.. Stelah menikah 4 tahun ane lalui yg ada ane makan hati.. Istri ane gk nurut ma ane.. Lw ada uang slalu royal…lebih menyedihkan wktu ane gk dpt cari kerja, istri ane slingkuh dpn mata ane…sm orang cina yg bkn seagama.. Alhamdulillah smenjak ane bercerai ma istri ane ..ane mulai blajar untk mendalami agama..agar tak salah milih calon istri …bagi teman2 hati2 ya memilih…wassalam
Subhanallah!!. . .
atikelnya bagus banget ana izin copy yc. . .
bagaimana caranya menyadarkan ayah saya yang tabiatna seperti BANG MAHDID dlm islam KTP,mengenal Tuhan tapi tdk betul2.masih suka berbuat maksiat,saya ingin menikah dgn pasngan saya yang alhamdulilah saya melihat dari indahnya agama dan akhlaknya,akan tetapi ayah saya tidak merestui dikarenakan calon saya bukan lagi orang yang berasal dari keluarga kaya,dan calon saya pun hanya pegawai kantoran biasa,mhon bantunnya untuk sudi membalas email saya thx…ass..
subhanalloh, artikel yg bgus. syng sya bru buka skrng karna sya sudah menikahi seorang gadis yg sya tdk cintai.
subhanallah wabihamdihi…
Maha Suci Allah dengan segala firmannya, Dengan membacanya makin membuat aku rindu untuk segera menikah. Semoga Allah memberikanku imam untuk aku dan keturunanku, dan semoga aku mampu menjadi istri yg sholehah baginya….
Amin.
Artikel ini memberikan cahaya di mana kita dapat mengamati realitas.
Hal ini sangat bagus dan memberikan informasi mendalam. terima kasih atas artikel ini bagus.
Assalamualaikum…..
saya dan pasangan sudah ingin menikah 3 bulan lagi tetapi Allah berkehendak lain. kami semua terkena musibah yg mungkin tdk bisa dipikir dgn akal sehat. calon suami saya terkena musibah dan membuat orang tua beserta keluarga besar saya sangat kecewa atas kejadian yg menimpah kami semua.,. sesungguhnya saya bingung harus berbuat apa di 1 sisi dy calon suami beserta keluarganya dan di 1 sisi Orang tua saya dan keluarga..apa ini sudah menjadi jalan hidup yg saya lalui agar tdk salah memilih pasangan dikemudian nnt
assalamualaikum… bagus mas artikelnya…
assalamualaikum
punten gan, boleh minta hadits yang ada sakalnya ga? ato minimal laten’y gt.terjemahan b.arabnya
mkci
allahu akbar……3x